Waspadai Omicron di Wilayah Binaan, Babinsa Bersama Linmas Bagikan Masker Gratis

    Waspadai Omicron di Wilayah Binaan, Babinsa Bersama Linmas Bagikan Masker Gratis

    SURAKARTA -  Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serma Puri dan Serda Tony H melaksanakan gerakan disiplin prokes secara humanis terhadap masyarakat yang melintas dengan memberikan himbauan dan memberikan masker, bertempat Jll Sidomukti IV, kampung Bendosari RT 1/RW 3 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan, Rabu (09/03/2022).

    Serda Tony  mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk memutus matarantai penyebaran covif-19 di Wilayah Kelurahan Pajang.

    "Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas para aparat di kewilayahan untuk terus melaksanakan sosialisasi dan aksi nyata di lapangan."tuturnya.

    "Seperti halnya apa yang kami lakukan sekarang ini yakni melaksanakan himbauan dan aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19."imbuhnya.

    "Sasaran meliputi para warga yang melintas disepanjang jalan dan yang tidak bermasker. Masih banyak beberapa didapati para warga yang belum berkesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut. Warga yang mendapat nasihat tentu saja dengan senang hati dengan aksi simpatik ini."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bersinergi Dengan Sibat Dan PMI Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Serda Daryono Berikan Motivasi Kepada Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami