Terapkan Prokes di GKI Coyudan, Ini Harapan Sertu Rohmad Kepada Warga

    Terapkan Prokes di GKI Coyudan, Ini Harapan Sertu Rohmad Kepada Warga

    SURAKARTA - Sertu Rohmad selaku Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta bersama Petugas Satpam Gereja GKI Coyudan melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dalam penanganan Covid-19, di GKI Coyudan alamat Jl. Dr. Rajiman Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Jum'at (31/12/2021)

    Sertu Rohmad menegaskan dalam menyikapi pergantian  tahun 2021  dan Jelang Tahun Baru 2022 kususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.

    "Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama petugas security GKI Coyudan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di GKI Coyudan dalam menyongsong pergantian tahun 2022."terangnya.

    "Selain himbauan kepada masyarakat pengunjung yang nantinya akan melaksanakan ibadah di GKI Coyudan  untuk menerapkan disiplin terhadap Prokes Covid-19, kami sekaligus memberikan contoh penerapan 3M kepada security dan nantinya  masyarakat pengunjung yang akan melaksanakan ibdah pergantian tahun supaya mematuhi 3M yang sudah di berlakukan oleh pemerintah."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Humanis, Anggota Koramil 04/Nguntoronadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami