Sertu Joko Riyanto Terus Laksanakan Pendisiplinan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat 

    Sertu Joko Riyanto Terus Laksanakan Pendisiplinan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat 

    SURAKARTA - Babinsa Jajaran Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker kepada warga masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kota Surakarta.

    Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Tegalharjo Sertu Joko Riyanto pada Selasa (04/01/2022) dirinya turun ke wilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker.

    Sertu Joko menegaskan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyisir sepanjang Taman Lansia dan Anak di wilayah Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres.

    "Kesadaran masyarakat di wilayah Kelurahan Tegalharjo masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk kami selaku Babinsa di wilayah binaan untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan masker."terangnya.

    Menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona.

    "Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah)."imbuhnya.

    Di tempat terpisah Plh. Danramil 04/Jebres Kapten Cba.Tri Rusman Prasetyo, S.Sos juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

    "Sosialisasi  kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19."tutup Plh. Danramil.

    (Arda 72)

    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Perketat PPKM di Grosir Lotte Mart, Sertu...

    Artikel Berikutnya

    Begini Cara Babinsa Kelurahan Nusukan Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami