Rutan Kelas I Surakarta Beri Arahan WBP dengan Mengutamakan Humanisme

    Rutan Kelas I Surakarta Beri Arahan WBP dengan Mengutamakan Humanisme
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah tahanan dan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas/Rutan, selain menjadi warga yang dibina mereka adalah sahabat bagi petugas pemasyarakatan. Selain mengikuti kegiatan pembinaan, WBP juga membantu mendukung pelaksanaan kegiatan di Rutan.

    Hari Sabtu, 09 Juli 2023 Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendra Prastya Nugraha, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin, dan Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Respati Wisnu memberikan pengarahan kepada WBP yang menjadi tamping. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2013 disebutkan, tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan pemuka. Pemuka sendiri, dalam permenkumham itu, adalah narapidana yang membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas. 

    Dalam melakukan pengarahan petugas tetap mengutamakan humanisme sesuai arahan Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga. 

    "utamakan humanisme dalam setiap memberikan pengarahan, agar tercipta suasana yang kondusif" ujar Urip. 

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Bimbingan Kegiatan diikuti oleh 40 perwakilan tamping. Besar harapan, dari pengarahan tersebut dapat disebarluaskan ke WBP lainnya agar dalam menjalani masa hukuman tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta kondusifitas di lingkungan Rutan Kelas I Surakarta. 

    rutan surakarta
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Surakarta Bekali WBP Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Lakukan Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami