Menkumham Terima Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Sunda

    Menkumham Terima Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Sunda

    BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dianugerahi Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Sunda “Sinatria Pinayungan" oleh Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Sunda.

    Seremoni penganugerahan gelar tersebut berlangsung di Sekretariat BOMA Jawa Barat, Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Jalan Pasir Impun Atas 5A, Kabupaten Bandung, Selasa (23/07).

    Penganugerahan itu ditandai dengan penyematan Baju Salontreng Putih dan ikat Kepala Topopong oleh salah satu Olot Sunda kepada Menkumham. 

    Yasonna juga mendapatkan Kujang, senjata Khas Sunda, yang dipamerkan usai penobatan gelar kehormatan.

    Atas gelar tersebut, pria asli Sorkam, itu Tapanuli Tengah menyampaikan rasa bangganya.

    "Ini menunjukkan bahwa saya telah menjadi bagian dari tataran masyarakat Sunda, " tutur Yasonna memberikan sambutan.

    "Sungguh terima kasih, saya sangat menghargai ini dan secara konstitusional masyarakat adat itu diakui dalam konstitusi kita, " tambahnya.

    Masyarakat adat dan kebudayaan, kata Menkumham harus terus dilestarikan sebagai sebuah identitas bangsa.

    "Maka kita harus merawat, menjaga apalagi di tengah-tengah perkembangan global seperti sekarang ini, " tutur Yasonna.

    "Kalau ini kehilangan (masyarakat adat), kita kehilangan identitas yang sesungguhnya dari sebuah bangsa".

    "Dan tentunya Indonesia dari Sabang sama Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, mengandung memiliki ratusan masyarakat adat, sangat besar. Itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah Nusantara yang harus kita rawat, " imbuhnya.

    Politisi Partai PDI-P itu juga berterima kasih kepada BOMA yang terus menjaga tataran masyarakat dan budaya Sunda.

    Secara harfiah, "Sinatria Pinayungan" bisa diartikan sebagai ksatria yang mengayomi. 

    Sementara menurut Duta Sawala sekaligus Tokoh dari Baresan Olot Masyarakat Adat, Eka Santosa, Gelar Sinatria Pinayungan yang disematkan untuk Yasonna Laoly, lanjutnya, yang berarti sangat luhur sebagai harapannya pengayom dan pelindung ke masyarakat adat se-Nusantara

    Gelar kehormatan diberikan Kepada Menkumham atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Yasonna yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom

    Serta sikap rendah hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).

    Pada kegiatan tersebut tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Ia hadir bersama sejumlah Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham dan Kakanwil lainnya.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Tinjau Proyek Lapas Baru di Nusakambangan,...

    Artikel Berikutnya

    Rampung Berdiskusi, UPT Jawa Tengah Rekomendasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami