Jenewa, Swiss - Pemerintah Indonesia memanfaatkan Sidang Majelis Umum WIPO Ke-65 yang berlangsung dari tanggal 9 - 17 Juli 2024 untuk mempromosikan dan mengenalkan enam produk unggulan asal Jawa Tengah dari sektor pertanian dan perkebunan yang telah tersertifikasi indikasi geografis pada ajang WIPO Exhibition bertajuk “Creative, Sustainable ASEAN” di Appolon Saloon, WIPO Main Lobby.
Tiga produk tersebut diantaranya adalah Purwaceng Dieng; Carica Dieng; dan Tembakau Srinthil Temanggung.
Pertama, Purwaceng Dieng yang merupakan tumbuhan alami yang dianggap berkhasiat obat. Tumbuhan ini memiliki beberapa senyawa tingkat tinggi, diantaranya flavonoid, alkaloid dan kandungan polifenol. Selain itu, Purwaceng juga diyakini sebagai afrodisiak yaitu yang merupakan makanan atau herbal yang diyakini dapat meningkatkan gairah seksual.
Kedua, Carica Dieng. Buah Carica tidak dapat dikonsumsi secara langsung karena rasanya yang sedikit asam dan memiliki kandungan papain yang tinggi pada getahnya serta daging buahnya yang tipis. Namun, mereka dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti koktail buah, jus, selai, dan sirup.
Ketiga, Tembakau Srinthil Temanggung. Tembakau jenis ini merupakan tembakau istimewa dan kerap digunakan sebagai campuran karena kadar nikotin yang tinggi dan aromanya yang khas. Oleh karena dianggap istimewa, perlakuan tembakau srintil ini pun tidak sama dengan tembakau lain pada umumnya. Tembakau srintil biasanya mengeluarkan bau yang menyengat seperti busuk dan berwarna kuning. Hal ini diakibatkan kadar nikotin tembakau jenis ini yang cukup tinggi.
Dengan keikutsertaan produk indikasi geografis Jawa Tengah pada pameran di Jenewa, Swiss ini dapat mengenalkan dan memperluas produk tersebut ke pasar dunia.
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|